Ucapan HUT ke 80 kemerdekaan RI - Tjiwi Kmia

Kejari Rampungkan Pemeriksaan 25 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Koni Kabupaten Mojokerto Rp 10 Miliar

Kejari Rampungkan Pemeriksaan 25 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Koni Kabupaten Mojokerto Rp 10 Miliar

Kantor Kejaksaan Kabupaten Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 10 miliar terus bergulir. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto telah memeriksa sedikitnya 25 saksi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, pemeriksaan terbaru lebih banyak menyasar jajaran staf Koni periode 2020–2024. 

“Untuk hari ini ada beberapa yang diperiksa, mereka semua jajaran staf. Kalau pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Mojokerto sudah kami periksa semuanya,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025. 


Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (Foto : istimewa).- Foto : Fio Atmaja

Meski belum merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa, Rizky menegaskan pihaknya akan terus mendalami aliran dana hibah tersebut. “Saat ini sekitar 25 saksi sudah kami periksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, penanganan dugaan korupsi dana hibah Koni Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp 10 miliar, memasuki babak baru. Penyidik kejaksaan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Tidak Perlu Renovasi! 7 Ide Dekorasi Murah untuk Kamar Estetik

BACA JUGA:Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Pacet, Jalur Tahun Ini Lebih Pendek

Kasus tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan pada Januari 2025. Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Koni Kabupaten tahun anggaran 2022 dan 2023. Total dana hibah dari Pemkab Mojokerto untuk 2 tahun mencapai Rp 10 miliar.

Sumber:

b