HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Bawaslu Mojokerto Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN

Bawaslu Mojokerto Teruskan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN

Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) Kabupaten Mojokerto saat melaporkan ketidak netralitasan ASN ke Bawaslu. -Fio Atmaja-

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, 5 ASN di Mojokerto Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan memberikan rekomendasi kepada KASN. Rekomendasi tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 terkait penanganan pelanggaran, dengan masa penanganan pelanggaran setelah diregistrasi adalah 3+2 atau lima hari. (*)

Sumber:

b