Ayah Biadab di Mojokerto yang Perkosa Anak Kandungnya 6 Kali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi tetapkan FR warga Trowulan, Mojokerto setubuhi anak kandungnya sendiri. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojomerto.id – Satreskrim Polres Mojokerto telah menetapkan FR (30), seorang pria asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto, sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya berusia 11 tahun.
Aksi bejat ini dilakukan sebanyak enam kali di berbagai lokasi, mulai Desember 2024 hingga Juni 2025. Perbuatan keji FR terbongkar setelah sang anak memberanikan diri melapor kepada ibunya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengungkapkan, FR melakukan perbuatan tersebut pada putrinya di sejumlah tempat berbeda.
"Ada juga di rumah kosong, dan sungai dekat pabrik di Jatirejo. Totalnya ada 6 TKP. Lokasi lainnya termasuk rumah pelaku sendiri, rumah nenek korban, hingga di bawah jembatan," ujarnya Selasa, 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kematian Alfan, Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Anggota DPD RI, LaNyalla Minta Menteri PU dan BBWS Bengawan Solo Bergerak Cepat, Atasi Banjir Tuban
Untuk melancarkan niat mesumnya, FR mengiming-imingi korban dengan imbalan es krim. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan memukul bahkan membunuh korban jika berani melawan atau melaporkan perbuatannya.
Aksi FR terbongkar ketika ibu korban melihat anaknya menangis. Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh ayahnya.
Nova menjelaskan, awal mula kejahatan FR terungkap saat korban berada di rumah bersama pelaku.
Kala itu, ibu korban dan adik korban sedang keluar setelah disuruh pelaku mengambil air dingin di kulkas rumah nenek korban yang berjarak sekitar 500 meter.
Korban yang awalnya disuruh ibunya mengganti celana panjang di kamar tidur, memilih untuk menggantinya di kamar mandi belakang rumah karena takut diikuti sang ayah.
Kamar mandi tersebut hanya tertutup tirai kain sarung. Meskipun korban berusaha buru-buru memakai celananya, ayahnya tetap masuk ke kamar mandi dan melakukan pencabulan.
Korban sempat mencoba melawan hingga akhirnya pelaku berhenti dan menuju ruang tamu. Beberapa menit kemudian, ibu dan adik korban datang.
Melihat korban menangis, sang ibu menanyakan apa yang terjadi, dan korban pun menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya. Ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sumber: