Usai Dipulangkan, Tiga Terduga Pencuri Kabel Tembaga di Mojokerto Kembali Diamankan Polisi, Dua Buron

Usai Dipulangkan, Tiga Terduga Pencuri Kabel Tembaga di Mojokerto Kembali Diamankan Polisi, Dua Buron

Kantor Satreskrim Polres Mojokerto-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Polres Mojokerto dikabarkan kembali menangkap terduga pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia. Dari lima terduga pelaku sebelumnya dipulangkan, polisi baru menangkap tiga. 

Dari informasi dihimpun, Polres Mojokerto langsung memanggil kembali para terduga pencuri kabel milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Tetapi, dari lima orang, polisi baru bisa menghubungi tiga orang.

"Masih tiga mas sementara, dan masih di kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Rabu, 18 Juni 2025. 

Saat disinggung apakah ketiga pelaku sudah berstatus tersangka, serta kabar dua terduga lainnya yang kini tak bisa dihubungi, Nova memilih tidak menjawab lebih jauh.


Kelima terduga pelaku saat diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto oleh tim Intelijen Korem 082/CPYJ.-Foto : Istimewa-

“Masih kita dalami,” jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Intelijen Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) berhasil mengamankan 5  terduga pelaku pencurian kabel diduga milik PT Telkom di Desa Sajen, Pacet, Mojokerto, Jumat, 13 Juni 2025 dini hari. 

Kelimanya diserahkan ke Polres Mojokerto beserta barang bukti. Satreskrim Polres Mojokerto membenarkan pihaknya telah menerima limpahan kasus dugaan pencurian kabel tembaga itu.

Namun, akibat belum adanya laporan resmi dari PT Telkom saat itu, Polres Mojokerto memulangkan kelimanya usai 1×24 jam, dengan dalih prosedur hukum. 

BACA JUGA:Mengurai Silang Sengkarut Sekolah Soekarno di Mojokerto dan Sidoarjo

BACA JUGA:Alami PHK Tanpa Pesangon, Buruh Pabrik Tepung Mojokerto Wadul Dewan

PT Telkom dari Sidoarjo akhirnya resmi melaporkan peristiwa itu pada, Senin, 16 Juni 2025 dan membenarkan bahwa itu kabel miliknya.

Sumber:

b